Jakarta - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo divonis bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Sambo divonis mati.
Foto
Detik-detik Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Senin, 13 Feb 2023 16:11 WIB
Jakarta - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo divonis bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Sambo divonis mati.