Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, menjalani sidang vonis dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Ricky dituntut hukuman 8 tahun oleh jaksa karena diyakini terlibat dalam pembunuhan berencana. Tuntutan ini sejalan dengan Ferdy Sambo yang sudah lebih dulu divonis hukuman mati.